Kedapatan Bawa Sabu Seberat 5 Kg, 2 Pengedar Ditangkap
BNN Pusat melakukan penangkapan dua pengedar narkoba sabu di Pintu Tol Palimanan, Kabupaten Cirebon, Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB (21/10/2021). Seorang wanita bersama pria diduga pengedar narkoba, menggunakan mobil mewah jenis Mercedes Benz. Keduanya diberhentikan petugas dan kedapatan membawa sabu-sabu seberat 5 kilogram (Kg). Diduga keduanya hendak menuju Jakarta. Namun hingga saat ini belum diketahui identitas dua pengendara tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya diamankan petugas BNN Pusat di Pintu Tol Palimanan. Terkait informasi penangkapan ini, dibenarkan oleh Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Budi Bakhtiar. “Betul (ada penangkapan pengedar narkoba). Tapi yang nangkap BNN pusat,†kata AKBP Budi, kepada awak media, saat dikonfirmasi. Diungkapan dia, ada dua orang tersangka yang diamankan dengan barang bukti kurang lebih 5 kilogram sabu. Pakai Mobil Mewah Diduga, barang ini berasal dari jalur Madura dan hendak dikirim ke Jakarta. Adapun barang bukti itu dikemas dalam lima bungkus. “Kedua tersangka ditangkap saat hendak menuju Jakarta,†tutur AKBP Budi, menambahkan. Sedangkan barang bukti itu, dibungkus menggunakan plastik hijau dan ditempatkan di bagasi mobil Mercedez Bens warna merah. Dengan barang bukti sebanyak itu, diperkirakan nilai uangnya mencapai belasan miliar rupiah. Mengingat harga sabu sendiri per gram-nya di atas Rp1 juta. (bbs/rc/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: